🎃 Metode Dan Corak Tafsir

aspekyaitu sumber, metode, dan corak penafsirannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan library research atau studi pustaka. Hasil studi menunjukan bahwa dari segi sumber tafsir terbagi menjadi dua kategori yaitu sumber primer atau tafsir bil ma'tsur dan sumber sekunder atau tafsir bil ra'yi. Aziz (2016). Metodologi Penelitian Corak dan Pendekatan Tafsir Al-qur'an. Komunikasi Dan Pendidikan Islam, 1. Darmalaksana, W. (2020). Cara Membuat Proposal Penelitian. Mengenal Ragam Pendekatan, Metode, dan Corak dalam Penafsiran Al-Qur'an. Jurnal Kaca Jurusan Ushuluddin STAI AL- FITHRAH, 90. Madid, I. (2018). Tafsir Sufi: Kajian Atas Dalamilmu tafsir Al-Qur‟an banyak sekali ulama yang mencoba menafsirkan ayat-ayat dalam Al-Qur‟an. Dalam penafsirannya para mufassirin dibagi kedalam dua kelompok, yaitu mufassir yang menafsirkan ayat dengan menggunakan metode bil ma‟tsur dan para mufassirin yang menafsirkan ayat dengan menggunakan metode bir Ra‟yi. Coraktafsir ini lebih sering menggunakan metode tafsir maudhu'i karena terkadang mufasir hanya mengambil tema-tema tertentu yang berkaitan dengan fiqih. Akibatnya muncullah tafsir fikih yang khusus membahas ayat-ayat hukum dalam al-Quran sehingga muncul tafsir Al-Qur'an dengan corak penafsiran ala madzhab Hanafi, Syafi'i, Maliki MetodePenyajian Dan Corak Tafsir. Pages: 1 - 17. Al-Qur'an adalah firman Allah yang turun kepada manusia sebagai pedoman hidup, namun tidak semua orang bisa memahami Al-Qur'an dengan mudah, oleh sebab itu, muncullah para mufassir (ahli tafsir) yang mencoba mempermudah cara kita untuk. 1 Metode Tahlili (Analitik) Diantara kekurangan dari Metode Tafsir Tahlili (Tafsir Tematik) adalah: Ayat-ayat Al-Quran seolah-olah menjadi bertentangan., Kadang-kadang penafsiran dengan Metode ini dapat menimbulkan kontradiksi. Hal ini dapat menimbulkan praduga bahwa Al-Quran tidak konsisten dalam memberikan petunjuk. A Jati Diri Alquran Menurut Nashruddin Baidan bahwa ada dua komponen pokok dalam Ilmu Tafsir, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah karya tafsir. Sebuah tafsir selalu memiliki bentuk tafsir, metode tafsir, dan corak tafsir. Tafsircorak ini muncul akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan usaha penafsir untuk memahami ayat-ayat al-Qur'an menjadi selaras dengan perkembangan ilmu. Juga untuk membuktikan kemu'jizatan al-Qur'an dengan adanya muatan kebenaran ilmiah di dalamnya (Muhamad al-Sayyid Arnaut, t.t: 58). Coraktafsir pada era modern memperlihatkan karakter yang berbeda bahkan bisa disebut baru dalam dunia tafsir yaitu munculnya (maudhu'-maudhu') detail pada suatu ungkapan dalam Al-Qur'an.Kemudian, maknanya dikaitkan dengan sunnatullah dan aturan kehidupan masyarakat, yang berguna untuk memecahkan problematika umat Islam khususnya dan umat manusia pada umumnya (Adz-Dzahabi, 1976). Thestrength of the book Tafsîr Ayât Asykalat is that it provides broader insight into one theme of discussion, open the door to being tolerant by knowing the various interpretive views in one discussion, and proving that the Al-Qur'an is actually nothing contradictory. While the weakness of the methodology of this book of Tafsir is that it KataKunci: Tafsir Al-Baghawi, Metodologi, Kelebihan dan Kekurangan. Al-Quran selalu mendapat perhatian yang besar dari umat Islam di setiap masa. "Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna atau Corak Mufassirin]." Jurnal Al-Mawarid, Edisi 18 (2008). Abd al-Ghafur, 'Affaf. "al-Baghawiy wa Manhajuhu fi al-Tafsir IllustrasiTafsir. Foto: Adobe Stock. 1. Tafsir bil Ma'tsur/Tafsir Riwayah. Ini adalah metode menafsirkan Alquran dengan Alquran, hadits, atau perkataan para sahabat. Alasannya, para sahabat mendengar penjelasan langsung dari Rasulullah SAW dan merupakan saksi atas turunnya ayat-ayat Alquran. MEJZluw. Al-Farmawi, Abd al-Hayy. 1994. Metode Tafsir Maudhu’iy, Suatu Pengantar, Terj. Suryan A. Jamrah, judul asli, Al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’iyDirasah Manhajiah Mawdhu’iyah, Jakarta Raja Grafindo Persada Al-Suyuthi, Jalaludin Abd al-Rahman. 1978. Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, Beirut Dar al-Ma’rifah Al-Qardhawi, Yusuf. 1999. Berinteraksi dengan al-Qur’an, Penerjemah Abdul Hayyi al-Khattani, Jakarta Gema Insani Press Baidan, Nashruddin. 2011. Metode Penafsiran Al-Qur’an, Yogyakarta Pustaka Pelajar _______. 2012. Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, Yogyakarta Pustaka Pelajar Gusmian, Islah. 2003. Khazanah Tafsir Indonesia dari Hermeneutika hingga Ideologi, Jakarta Selatan Khazanah Pustaka Keilmuan Musbikin, Imam. 2014. “Mutiara” Al-Qur’an Khazanah Ilmu Tafsir, Jawa Timur Jaya Star Nine Rahmawati, Mohammad Gufron. 2013. Ulumul Qur’an Praktis dan Mudah, Yogyakarta Teras Rusydi. 1999. Ulumul Qur’an I, Padang IAIN-IB Press _______, Ulumul Qur’an II, Padang IAIN-IB Press Sakn, Ahmad Soleh, “Model Pendekatan Tafsir dalam Kajian Islam”, Jurnal Ilmu Agama, 2 Salim, Abd Muin. 2005. Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta Teras Samsurohman. 2014. Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta Amzah Shihab, M. Quraish. 1997. Membumikan al-Qur’an, Fungsi Peranan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung Mizan _______. 2013. Kaidah Tafsir, Tangrang Lentera Hati Sofyan, Muhammad. 2015. Tafsir wal Mufassirun, Medan Perdana Publishing Suma, Muhammad Amin. 2013. Ulumul Qur’an, Jakarta Rajawali Pers Syamsuddin, Sahiron. 2003. Hermeneutika AlQur’an Mazhab Yogya, Yogyakarta Islamika _______. 2017. Hermeneutika Pengembangan Ulumul Qur’an, Yogyakarta Nawesea Press Umiarso, Hassan Hanafi. 2013. Pendekatan Hermeneutik dalam Menghidupkan Tuhan, dalam Metodologi Studi Islam, Percikan Pemikiran Tokoh dalam Membumikan Agama, Yogyakarta Ar-Ruzz edia Ulya. 2017. Berbagai Pendekatan Dalam Studi Al-Qur’an; Penggunaan Ilmu-ilmu Sosial, Humaniora, dan Kebahasaan dalam Penafsiran al-Qur’an, Yogyakarta Idea Press Usman. 2009. Ilmu Tafsir, Yogyakarta Teras Yunus, Muhammad. 1989. Kamus Arab-Indonesia, Jakarta PT Hida karya Agung Yusuf, Kadar M. 2014. Studi al-Qur’an, Jakarta Amzah Zulheldi. 2017. 6 Langkah Metode Tafsir Muadhu’i, Jakarta PT Raja Grafindo Persada Al-Qur’an diturunkan oleh Allah kepada umat manusia sebagai huddan, furqan dan bayyinah. Kitab suci ini menjadi pedoman utama bagi umat Islam dalam setiap aspek kehidupannya. Namun dalam memahami Al-Qur’an, kita harus menemukan makna-makna yang terkandung dengan menafsirkan Al-Qur’an secara komprehensif. Upaya dalam melakukan penafsiran Al-Qur’an juga dilakukan agar umat Islam tidak kaku dan terlalu tekstualis ketika mempelajari Al-Qur’an. Muhammad Arkoun, seorang pemikir Aljazair kontemporer, mengatakan bahwa Al-Qur’an memberikan kemungkinan-kemungkinan arti yang tak terbatas. Kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya mengenai pemikiran dan penjelasan pada tingkat wujud adalah mutlak. Dengan demikian ayat selalu terbuka [untuk diinterpretasi] baru, tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal. Shihab, 1992 Karna posisi Tafsir sebagai suatu cara yang sangat urgent dalam memahami makna-makna Al-Qur’an; sehingga para ulama berlomba-lomba dalam mengembangkan ilmu penafsiran Al-Qur’an dengan berbagai variasi. Seperti salah satu contohnya dengan melalui berbagai metode dan corak penafsiran. Dengan latar belakang pemikiran di atas, maka masalah pokok yang ingin penulis bahas menyangkut dengan berbagai metode dan corak yang digunakan para ulama sehingga memudahkan mereka dalam mentafsirkan Al-Qur’an. Apa Itu Metode Penafsiran Al-Qur’an? Dalam bukunya, Shihab 1994 83 menjelaskan bahwa Al-Qu`rān adalah sumber ajaran Islam. Kitab Suci itu, menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman; tetapi juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad sejarah pergerakan umat ini. Jika demikian itu halnya, maka pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qu`rān, melalui penafsiran-penafsirannya, mempunyai peranan yang sangat besar bagi maju-mundurnya umat. Syurbasyi 1999 231 menjelaskan bahwa secara umum, penafsiran Al-Qur`ān dapat di bagi atas dua bagian metode klasik dan metode modern. Namun di sini Penulis lebih memfokuskan dalam membahas metode modern/kontemporer yang sering digunakan oleh para mufassir pada dewasa ini, yaitu Metode ijmali {global, metode tahlili {analitis, metode muqarin {perbandingan, dan metode maudhu’I {tematik}. Karakteristik 4 metode Modern/Kontemporer Pertama. metode ijmali {global Dalam perkembangannya, tafsir dimulai sejak masa nabi dan para sahabat. Penafsiran pada masa itu dilakukan secara ijmali, maksudnya tidak ada rincian yang lebih spesifik. Karena metode ini, karakteristiknya yaitu hanya menjelaskan ayat Al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna yang bersifat global atau ijmali dengan menggunakan bahasa yang ringkas dan sederhana sehingga mudah dipahami. Kedua. metode tahlili {analitis} Ini merupakan metode dengan penafsiran ayat demi ayat, surah demi surah, sesuai dengan rangkaian ayat yang tersusun di dalam Al-Qur’an. Maksud yang lebih luasnya yaitu metode ini lebih menekankan untuk menerangkan arti ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai seginya dan aspeknya, yaitu berdasarkan urutan-urutan ayat atau surah dalam Al-Qur’an, dengan lebih memunculkan kandungan lafadz-lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surah-surah nya, sebab turunnya, hadis-hadis yang berhubungan dengannya. Ketiga. metode muqarin {perbandingan Metode perbandingan yaitu suatu metode dengan cara menafsirkan sekolompok ayat Al-Qur’an yang membahas suatu masalah dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat; atau antara ayat dengan hadis baik dari segi isi maupun redaksi. Atau bisa juga antara pendapat-pendapat para ulama-ulama tafsir dengan lebih memperlihatkan perbedaan-perbedaan ulama dalam objek yang ingin dibandingkan. Keempat. metode maudhu’I {tematik} Berbeda dengan yang di atas, metode ini memiliki variasi tersendiri dalam menafsirkan Al-Qur’an yaitu dengan cara membahas ayat-ayat Al-Qur’an yang sesuai dengan tema maupun judul yang telah ditetapkan. Kemudian semua ayat-ayat yang berkaitan tersebut disusun dan dikumpulkan, selanjutnya dikaji secara lebih mendalam dan tuntas dari berabgai aspek yang terkait. Seperti contoh, asbab al-nuzul, kosa-katanya, dan lain sebagainya. Namun semua itu dijelaskan dengan rinci dan tuntas, dan harus didukung oleh dalil-dalil atau fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, baik argumen yang berasal dari Al-Qur’an, hadis, maupun pemikiran ulama. Corak dalam Suatu Penafsiran Pada masa akhir dinasty umayyah, berbagai macam corak tafsir mulai banyak muncul. Sehingga khalifah pada saat itu, yaitu harun ar-rasyid memanfaatkan momenutum tersebut dengan memberikan perhatian yang lebih terhadap ilmu pengetahuan Islam. Dan dalam sisi lain ilmu Islam itu semakin maju dan berkembang dalam tengah tengah masyarakat Islam selama periode abad pertengahan. Di samping itu juga banyaknya orang orang yang menelisik bidang ilmu baru seperti ilmu fiqih, ilmu kalah, ilmu tasawuf, ilmu bahasa, fisalaft dan juga sastra. Maka karna banyaknya orang yang berkutat pada studi disiplin ilmu tersebut, sehingga lahirlah tafsir fiqihi, tafsir sufi, ilmi, falsafi dan berbagai macam ilmu lainnya. Jadi, corak tafsir itulah yang juga sebagai nuansa baru yang mewarnai berbagai macam penafsiran; dan menjadi suatu bentuk atau hasil dari pemikiran intelektuanya mufassir, ketika ia menafsirkan maksud-maksud ayat Al-qur’an. Corak-corak tafsir yang berkembang dan populer hingga masa modern yang telah dirangkum Shihab, 1992 Corak Lughawi. Corak penafsiran yang dilakukan dengan kecenderungan atau pendekatan melalui analisa kebahasaan. Tafsir ini biasanya dilatarbelakangi kajian yang terkait dengan gramatika ataupun ilmu alat atau yang kita kenal dengan istilah gramatika; hingga dengan kupasan kata perkata. Mulai dari asal dan bentuk kosakata mufradat, seperti tinjauan berbagai aspek seperti nahwu, sharaf, kemudian dilanjutkan dengan Qira’at . Maka tak jarang para mufassir juga mencantumkan syair-syair arab sbagai landasan dan juga sbagai acuan. Contoh Kitabnya Tafsir jalalain karangan al-mahhali & al- suyuti. Mafatih al-Gharib karya fakhruddin ar-Razi. Corak filsafat Corak ini lahir diantara pemicu banyak munculnya kemajemukan berbagai penafsiran yang berbeda-beda adalah dan perkembangan kebudayaan dan meluasnya berbagai pengetahuan umat Islam. Maka bersamaan dengan itu juga pada kekhalifahan abasiyyah, banyak ditemukannya buku buku barat yang diadaptasi atau diartikan ke dalam bahasa arab. Di antara buku buku tersebut adalah buku buku filsafat yang kebanyakan berasal dari bangsa Yunani. Kemudian pada akhirnya itu yang dipakai oleh umat Islam dan dikembangkannya. Contoh kitabnya karangan Ibnu Rusyd “at-tahafut at tahafut” Corak Fikih Corak fikih termasuk corak yang berkembang bahkan pernah dikatakan corak ini lebih terkenal dan populer ketimbang tafsir ayat al ahkam karna lebih terfokuskan kepada ayat-ayat hukum dalam Al-Qur’an. Tafsir ini juga merupakan tafsir yang banyak diterima oleh hampir semua mufassir. Contoh kitabnya yaitu ahkam alqur’an karya ibnu farabi & al-jami’ & irsyadul faqih karangan ibnu katsir. Corak Ilmiah Corak ini muncul akibat kemajuan ilmu sains dan teknologi. Sehingga banyak munculnya berbagai usaha penafsiran alqur’an yang sejalan dengan perkembangan ilmu yang terjadi. Di samping itu corak ini juga memiliki peran untuk mendorong kemajuan ilmu teknologi dan sains yang digeluti banyak manusia. Contoh kitabnya yaitu tafsir al-jawahir karya tantawi jauhari Abstract Muhammad Quraish Shihab dalam kajian tajsir al-Qur'an di Indonesia saat ini merupakan sosok yang fenomenal. Beliau merupakan salah seorang ulama terkemuka Indonesia yang mengkhususkan diri pada kajian ilmu-ilmu al-Qur'an dan tafsir. Danri tangannya telah lahir puluhan artikel, buku, yang semuanya bersentuhan dengan kajian al-Qur' satu gagasannya yang cukup brilian adalah pengembangan metode tafsir maudhu'i dalam kajian tafsir al-Qur'an, sebuah metode yang tergolong baru dimana sebelumnya ulama-ulama tafsir dalam kajian al-Qur'an lebih banyak menggunakan metode tahlili. Quraish dengan kepiawaiannya berusaha mengembangkan metode tersebut dan secara apik ia aplikasikan dalam bukunya "Wawasan al-Qur'an Metode maudhu'i atas pelbagai persoalan umat".Buku ini berisi bimbingan normatif teologis yang diperuntukan bagi pembaca untuk bisa berdialog dan berkonsultasi dengan al-Qur'an sesuai dengan problem dan kebutuhannya. Dengan bahasa kiasan Quraish Shihab dalam buku ini ingin menjamu tamu-tamunya dengan sederet kotak makanan yang masing­masing sudah ada jenis masakannya agar sang tamu lebih mudah dan lebih cepat untuk mencicipi dan menyantapnya. Inilah yang olehnya merupakan gambaran dari metode tafsir maudhu'i.

metode dan corak tafsir